Rabu, 17 Oktober 2012

SEJARAH PEMBENTUKAN KABUPATEN FLORES TIMUR




Kabupaten Flores Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor : 69 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT. Undang-Undang tersebut ditetapkan tanggal 20 Desember 1958 sehingga setiap tanggal
20 Desember diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kabupaten Flores Timur.
Pada awal pembentukan Kabupaten Flores Timur terdiri dari 8 Kecamatan yaitu :
  1. Kecamatan Lomblen Timur Ibukota : Hadakewa
  2. Kecamatan Lomblen Barat Ibukota : Boto
  3. Kecamatan Solor Ibukota : Pamakayo
  4. Kecamatan Adonara Timur Ibukota : Waiwerang
  5. Kecamatan Adonara Barat Ibukota : Waiwadan
  6. Kecamatan Larantuka Ibukota : Larantuka
  7. Kecamatan Wulanggitang Ibukota : Boru
  8. Kecamatan Tanjung Bunga Ibukota : Waiklibang
Pada tahun 1964, terjadi pemekaran Kecamatan di Lomblen (Lembata) dan Solor yaitu :
  • Kecamatan Lomblen Timur dimekarkan menjadi 4 kecamatan yaitu :
  1. Kecamatan Omesuri Ibukota : Balauring
  2. Kecamatan Buyasuri Ibukota : Wairiang
  3. Kecamatan Ile Ape Ibukota : Waipukan
  4. Kecamatan Lebatukan Ibukota : Hadakewa
  • Kecamatan Lomblen Barat dimekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu :
  1. Kecamatan Atadei Ibukota : Waiteba
  2. Kecamatan Nagawutung Ibukota : Boto
  • Kecamatan Solor dimekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu :
  1. Kecamatan Solor Timur Ibukota : Menanga
  2. Kecamatan Solor Barat Ibukota : Ritaebang
Dengan pemekaran tersebut maka jumlah kecamatan di Kabupaten Flores Timur menjadi 13 Kecamatan yaitu :
  1. Kecamatan Wulanggitang Ibukota : Boru
  2. Kecamatan Larantuka Ibukota : Larantuka
  3. Kecamatan Tanjung Bunga Ibukota : Waiklibang
  4. Kecamatan Adonara Timur Ibukota : Waiwerang
  5. Kecamatan Adonara Barat Ibukota : Waiwadan
  6. Kecamatan Solor Timur Ibukota : Menanga
  7. Kecamatan Solor Barat Ibukota : Ritaebang
  8. Kecamatan Nagawutung Ibukota : Boto
  9. Kecamatan Atadei Ibukota : Waiteba
  10. Kecamatan Lebatukan Ibukota : Hadakewa
  11. Kecamatan Ile Ape Ibukota : Waipukan
  12. Kecamatan Omesuri Ibukota : Balauring
  13. Kecamatan Buyasuri Ibukota : Wairiang
Pada tahun 1999, ditetapkan UU no 52 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata dan diresmikan oleh Gubernur NTT pada tahun 1999, maka Kabupaten Flores Timur terdiri hanya terdiri dari pulau Solor, Adonara dan Flores Timur Daratan dan Kecamatan terdiri dari
  1. Kecamatan Wulanggitang Ibukota : Boru
  2. Kecamatan Larantuka Ibukota : Larantuka
  3. Kecamatan Tanjung Bunga Ibukota : Waiklibang
  4. Kecamatan Adonara Timur Ibukota : Waiwerang
  5. Kecamatan Adonara Barat Ibukota : Waiwadan
  6. Kecamatan Solor Timur Ibukota : Menanga
  7. Kecamatan Solor Barat Ibukota : Ritaebang
Pada tahun 2001, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur No.7 tahun 2001 tentang Peningkatan Status kecamatan pembantu menjadi kecamatan definitif maka jumlah kecamatan di Kabupaten Flores Timur menjadi 13 Kecamatan terdiri dari :
  1. Kecamatan Wulanggitang Ibukota : Boru
  2. Kecamatan Larantuka Ibukota : Larantuka
  3. Kecamatan Tanjung Bunga Ibukota : Waiklibang
  4. Kecamatan Adonara Timur Ibukota : Waiwerang
  5. Kecamatan Adonara Barat Ibukota : Waiwadan
  6. Kecamatan Solor Timur Ibukota : Menanga
  7. Kecamatan Solor Barat Ibukota : Ritaebang
  8. Kecamatan Titehena Ibukota : Lato
  9. Kecamatan Ile Mandiri Ibukota : Lewohala
  10. Kecamatan Wotan ulumado Ibukota : Baniona
  11. Kecamatan Ile Boleng Ibukota : Senadan
  12. Kecamatan Witihama Ibukota : Witihama
  13. Kecamatan Kelobagolit Ibukota : Pepakelu
Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur No.2 tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Baru maka jumlah kecamatan di Kabupaten Flores Timur menjadi 18 Kecamatan terdiri dari :
  1. Kecamatan Wulanggitang Ibukota : Boru
  2. Kecamatan Ile  Bura Ibukota : Lewotobi
  3. Kecamatan Titehena Ibukota : Lato
  4. Kecamatan Demon Pagong Ibukota : Lewokluok
  5. Kecamatan Larantuka  Ibukota : Larantuka
  6. Kecamatan Ile Mandiri Ibukota : Lewohala
  7. Kecamatan Lewolema Ibukota : Kawaliwu
  8. Kecamatan Tanjung Bunga Ibukota : Waiklibang
  9. Kecamatan Solor Barat Ibukota : Ritaebang
  10. Kecamatan Solor Timur Ibukota : Menanga
  11. Kecamatan Wotan Ulumado Ibukota : Baniona
  12. Kecamatan Adonara Barat Ibukota : Waiwadan
  13. Kecamatan Adonara Tengah Ibukota : Lewobele
  14. Kecamatan Adonara Timur Ibukota : Waiwerang
  15. Kecamatan Ile Boleng Ibukota : Senadan
  16. Kecamatan Witihama Ibukota : Witihama
  17. Kecamatan Kelubagolit Ibukota : Pepakelu
  18. Kecamatan Adonara Ibukota : Sagu 
 Sekarang Kabupaten Flores Timur mempunyai 18 Kecamatan